zever blog- Arzetti dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 September 2010, atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap uang honor anak asuhnya, Faby Marcelia, yang tergabung di Zema Management milik Arzetti.
"Aku menuntut hak aku dong. Kita kan juga hidup butuh makan, butuh biaya untuk hidup. Kita dari Keci Music sudah keluar, tapi dari Zema kita enggak boleh keluar," papar Faby, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2011).
Atas laporan yang dilayangkan Faby Marcelia, Arzetti terancam dikenai pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan.
"Selain dua pasal itu juga kami mau coba upayakan polisi membongkar dari sisi undang-undang perlindungan anak pasal 88, karena klien saya masih di bawah umur. Jadi, sangat mungkin Arzetti mempekerjakan anak-anak di bawah umur," urai Maha Katy SH, kuasa hukum Faby Marcelia.
Jika tuduhan terhadap Arzetti terbukti, maka model senior itu akan menerima hukuman berupa kurungan.
"Konsekuensinya bisa sampai enam tahun penjara, tapi tujuan kita sejak awal tidak seperti ini. Kita maunya kekeluargaan, tapi dari pihak Zema tidak pernah merespons dengan baik sehingga berkembanglah perkara ini. Kita sebenarnya juga tidak mau publikasi," ucap Maha Katy.
Selama kurun dua tahun lamanya, Faby tidak menerima honor yang menjadi haknya dari Zema Management.
"Aku dari tahun 2008, dan kontraknya sampai 2013, kemudian diperpanjang sampai 2017. Diperpanjang, tapi aku enggak dapet apa-apa. Aku over kontrak ke pihak lain (Keci Music), dan pihak Zema dapat bayaran, tapi kita enggak dapat apa-apa. Katanya sih uangnya buat kompensasi zema," beber Faby.