Para pelaku pemerkosaan
Warga Jalan dr Wahidin Kecamatan Bugul Kidul ini diperkosa dua kelompok anak dibawah umur di tempat berbeda. Ironisnya, perbuatan keji ini dialami hanya berselang sekira dua jam dari kejadian pertama.
Saat Bunga dipulangkan oleh pelaku pertama, di tengah jalan dia dibujuk seseorang yang menawarkan bantuan. Setelah dijejali sebuah pil, dia digilir empat anak muda di rumah pelaku.
"Peristiwa ini menjadi keprihatinan kami. Tindak kriminal yang dilakukan anak dibawah umur justru semakin meningkat. Faktor penyebabnya adalah mudahnya mendapatkan informasi tehnologi yang disalahgunakan," kata Kasat Reskrim AKP Ponasit mendampingi Kapolresta Pasuruan AKBP Agung Yudha.
Peristiwa itu bermula ketika Bunga dijemput Doni (14), warga Desa Botohanm Kraton Kabupaten Pasuruan, seorang pelajar SMP yang baru dikenalnya. Saat melintas di areal perkebunan tebu, pasangan dibawah umur ini dicegat seseorang yang tidak dikenal. Mereka dituduh telah melakukan perubatan mesum. Sebagai kompensasinya, Bunga dipaksa melayani Mr X tersebut.
Beruntung, Mr X yang sudah melakukan percobaan pemerkosaan ini batal dilakukan. Karena Mr X yang sudah ngebet justru mengalami ejakulasi dini. Doni yang sedari awal hanya melongo melihat kelakuan Mr X, akhirnya melampiaskan juga nafsunya kepada Bunga di tempat yang tidak jauh. Setelah puas, dia menelantarkan Bunga untuk pulang ke rumahnya sendiri dengan memberi imbalan Rp10.000.
Saat dalam perjalanan pulang, Bunga bertemu dengan Basid, warga Tembokrejo Kota Pasuruan. Berdalih menawarkan pertolongan, dia mengajak Bunga ke rumah temannya di Blandongan, Lukman (17), pelajar SMA. Di tempat tersebut sudah ada dua orang lain yakni Kilmi Muzayin (18), pelajar SMK dan Mukibi (20) seorang pengangguran.
Karena rumah pelaku sedang kosong, kawanan pelajar ini membujuk Bunga dengan memberikan sebuah pil penenang. Beberapa saat kemudian, empat anak muda ini bergantian memperkosa Bunga. Setelah siuman, Bunga diantarkan pulang ke rumahnya.
Terkuaknya tindakan bejat ini setelah orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pasuruan. Dari lima tersangka, empat orang di antaranya berhasil ditangkap petugas. Sedangkan tersangka Basyid hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.