Kangen Band.
Pantauan okezone petang tadi, Sumirat Dwiyanto selaku Kabag Humas BNN membeberkan ke sepuluh nama, baik itu personel maupun kru Kangen band yang ditangkap oleh BNN di Direktorat IV Narkotika dan kejahatan terorganisir, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Di sini saya akan menyebutkan inisialnya saja dari ke sepuluh orang tersebut, yaitu A, sejumlah 2 orang; B, sejumlah 2 orang; J satu orang; N satu orang; S sejumlah 2 orang; Z satu orang; dan V satu orang," jelasnya.
Sumirat pun belum bisa memastikan berapa jumlah pria dan wanita yang ikut terlibat di dalamnya. "Saya baru saja sampai di tempat. Kalau mau tahu secara pastinya besok saya akan berbicara setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan," paparnya.
Dirinya pun membantah dengan keras jika penangkapan pemilik lagu doy ini merupakan target operasi dari BNN.
"Nggak, nggak, nggak. BNN tidak pernah menarget operasi dalam melakukan penangkapan dalam bentuk siapapun itu," pungkasnya.